POJK Nomor 23 Tahun 2024 menyederhanakan sekaligus memperluas kewajiban pelaporan BPR/BPRS dengan menggantikan tiga POJK lama sekaligus — Transparansi Kondisi Keuangan BPR, Pelaporan BPR/BPRS, dan Transparansi BPRS — menjadi satu kerangka pelaporan terintegrasi melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Apa itu APOLO?
APOLO adalah sistem pelaporan daring terpusat yang menjadi satu-satunya kanal penyampaian laporan BPR/BPRS ke OJK — menggantikan mekanisme pelaporan manual atau tersebar di berbagai sistem lama. Konsolidasi ini bertujuan mempercepat pengawasan sekaligus mengurangi duplikasi pelaporan antar unit di institusi.
Jenis Laporan yang Tercakup
- —Laporan berkala (bulanan, triwulanan, tahunan)
- —Laporan insidental sesuai kejadian tertentu
- —Laporan transparansi kondisi keuangan dan non-keuangan
- —Panduan akuntansi perbankan sesuai SEOJK 21/2024
Tantangan Rekonsiliasi Data
Tantangan terbesar bukan pada pengisian formulir APOLO itu sendiri, melainkan pada rekonsiliasi data internal sebelum data masuk ke sistem. BPR/BPRS yang belum punya proses rekonsiliasi berkala antara data operasional harian dan format pelaporan APOLO sering menghadapi selisih angka menjelang tenggat pelaporan — memaksa tim keuangan bekerja lembur menjelang deadline.
Langkah Praktis
Menyusun template rekonsiliasi laporan berkala yang berjalan otomatis setiap periode — bukan hanya menjelang tenggat pelaporan — memungkinkan tim keuangan mendeteksi selisih data lebih awal dan menyampaikan laporan ke APOLO tanpa tergesa-gesa.
Program ini dibahas lengkap di Pelaporan Terintegrasi APOLO InDeo Institute.