POJK Nomor 23 Tahun 2024 menyederhanakan sekaligus memperluas kewajiban pelaporan BPR/BPRS dengan menggantikan tiga POJK lama sekaligus — Transparansi Kondisi Keuangan BPR, Pelaporan BPR/BPRS, dan Transparansi BPRS — menjadi satu kerangka pelaporan terintegrasi melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).

Apa itu APOLO?

APOLO adalah sistem pelaporan daring terpusat yang menjadi satu-satunya kanal penyampaian laporan BPR/BPRS ke OJK — menggantikan mekanisme pelaporan manual atau tersebar di berbagai sistem lama. Konsolidasi ini bertujuan mempercepat pengawasan sekaligus mengurangi duplikasi pelaporan antar unit di institusi.

Jenis Laporan yang Tercakup

Tantangan Rekonsiliasi Data

Tantangan terbesar bukan pada pengisian formulir APOLO itu sendiri, melainkan pada rekonsiliasi data internal sebelum data masuk ke sistem. BPR/BPRS yang belum punya proses rekonsiliasi berkala antara data operasional harian dan format pelaporan APOLO sering menghadapi selisih angka menjelang tenggat pelaporan — memaksa tim keuangan bekerja lembur menjelang deadline.

Langkah Praktis

Menyusun template rekonsiliasi laporan berkala yang berjalan otomatis setiap periode — bukan hanya menjelang tenggat pelaporan — memungkinkan tim keuangan mendeteksi selisih data lebih awal dan menyampaikan laporan ke APOLO tanpa tergesa-gesa.

Program ini dibahas lengkap di Pelaporan Terintegrasi APOLO InDeo Institute.