Sebagai turunan teknis dari POJK Tata Kelola 9/2024, OJK menerbitkan dua Surat Edaran sekaligus: SEOJK Nomor 8/SEOJK.03/2025 tentang Fungsi Kepatuhan dan SEOJK Nomor 9/SEOJK.03/2025 tentang Fungsi Audit Intern bagi BPR/BPRS. Keduanya memperjelas ekspektasi OJK terhadap dua fungsi yang selama ini sering dianggap "formalitas" di institusi berskala kecil.

Fungsi Kepatuhan: Bukan Sekadar Checklist

SEOJK 8/2025 menekankan bahwa fungsi kepatuhan harus memiliki program kerja tahunan yang terdokumentasi — mencakup identifikasi peraturan yang berlaku, pemantauan kepatuhan, serta pelaporan berkala kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Fungsi ini juga bertanggung jawab memastikan kebijakan internal selaras dengan perubahan POJK/SEOJK terbaru — pekerjaan yang menjadi semakin kompleks mengingat frekuensi regulasi baru dari OJK belakangan ini.

Fungsi Audit Intern: Independensi dan Pelaporan

SEOJK 9/2025 menegaskan independensi fungsi audit intern dari unit operasional yang diaudit, serta kewajiban menyusun program kerja audit tahunan berbasis risiko (risk-based audit plan). Hasil audit intern wajib dilaporkan langsung kepada Dewan Komisaris, bukan hanya kepada Direksi — memastikan temuan audit tidak "tersaring" sebelum sampai ke level pengawasan tertinggi.

Keterkaitan Dua Fungsi Ini

Fungsi kepatuhan dan audit intern seringkali bekerja terpisah padahal seharusnya saling melengkapi — kepatuhan berperan preventif (mencegah pelanggaran sebelum terjadi), sedangkan audit intern berperan detektif (menemukan pelanggaran yang sudah terjadi). BPR/BPRS yang menyusun program kerja tahunan kedua fungsi ini secara terpisah tanpa koordinasi berisiko memiliki blind spot pengawasan.

Tantangan bagi BPR/BPRS Berskala Kecil

Institusi dengan tim kepatuhan atau audit intern yang merangkap jabatan lain seringkali kesulitan menyusun program kerja tahunan yang benar-benar berbasis risiko — bukan sekadar daftar aktivitas rutin. Working paper yang terstruktur membantu memastikan cakupan program kerja tetap memadai meski dikerjakan dengan sumber daya terbatas.

Program ini dibahas lengkap di Penguatan Fungsi Kepatuhan & Audit Intern InDeo Institute.