Training & Konsultasi Kualitas Aset

Training Kualitas Aset & CKPN BPR/BPRS — Panduan Praktis POJK 1/2024

Program training bagi tim kredit dan keuangan BPR/BPR Syariah untuk menerapkan penilaian kualitas aset, perhitungan CKPN, dan restrukturisasi sesuai POJK Nomor 1 Tahun 2024 dan POJK Nomor 24 Tahun 2024 — lengkap dengan kertas kerja siap pakai.

Konsultasi Program Ini
Mengapa Penting

Perubahan Metodologi CKPN Berdampak Langsung ke Laporan Keuangan

POJK Nomor 1 Tahun 2024 menyempurnakan ketentuan kualitas aset BPR (menggantikan POJK 33/POJK.03/2018), termasuk penyesuaian terhadap standar akuntansi keuangan entitas privat yang mulai berlaku 1 Januari 2025. Perubahan ini menggeser metodologi perhitungan CKPN dari pendekatan kolektibilitas sederhana menjadi penilaian kerugian yang lebih mencerminkan kondisi ekonomi aktual debitur — bukan sekadar pembaruan angka, tapi pembaruan metodologi kerja.

Cakupan Program

Cakupan Program

Training ini membedah seluruh perubahan ketentuan kualitas aset sesuai POJK 1/2024, dengan porsi khusus bagi peserta dari BPR Syariah mengikuti POJK 24/2024.

  1. Klasifikasi kualitas aset produktif dan nonproduktif
  2. Perhitungan CKPN sesuai standar akuntansi entitas privat (berlaku 1 Januari 2025)
  3. Penanganan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA)
  4. Restrukturisasi kredit/pembiayaan bermasalah
  5. Ketentuan tambahan aset produktif & nonproduktif syariah bagi BPRS (POJK 24/2024)
  6. Penyelarasan kegiatan usaha dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)
Output yang dibawa pulang peserta: Template penilaian kualitas aset, perhitungan CKPN, dan kertas kerja restrukturisasi kredit/pembiayaan yang siap diadaptasi ke portofolio Anda.
Untuk Siapa

Peserta yang Tepat

Tim Kredit & Analis

Menerapkan metodologi penilaian kualitas aset dan restrukturisasi yang konsisten antar periode.

Tim Keuangan & Akuntansi

Memahami dampak standar akuntansi entitas privat terhadap perhitungan CKPN.

Komite Kredit

Mengambil keputusan restrukturisasi berdasarkan kerangka penilaian yang terdokumentasi.

Internal Audit

Memverifikasi konsistensi penerapan kualitas aset saat pemeriksaan OJK.

Kenapa InDeo Institute

Bukan Training Generik

Fokus Perbankan Sejak 2010

Bukan penyedia training umum lintas industri — seluruh materi dirancang khusus untuk lembaga keuangan.

Kertas Kerja Siap Pakai

Peserta pulang membawa template yang bisa langsung dipakai, bukan sekadar teori regulasi.

Selalu Mengikuti Regulasi Terkini

Materi direview mengikuti perubahan POJK/SEOJK terbaru dari OJK.

In-House di Seluruh Indonesia

Program dapat difasilitasi langsung di kantor BPR/BPRS Anda, termasuk di luar Jakarta.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apa perbedaan POJK 1/2024 dengan POJK 33/2018 yang lama?

POJK 1/2024 menyempurnakan POJK 33/POJK.03/2018 dengan penyesuaian pada pengaturan Agunan Yang Diambil Alih, penyelarasan dengan UU P2SK, penyesuaian standar akuntansi entitas privat yang berlaku 1 Januari 2025, dan evaluasi penyelesaian kredit pasca-pandemi.

Apakah training ini mencakup BPR Syariah?

Ya. Untuk BPR Syariah, materi dilengkapi dengan POJK Nomor 24 Tahun 2024 yang memperluas cakupan aset produktif, aset nonproduktif, penyisihan kualitas aset, CKPN, dan restrukturisasi pembiayaan syariah.

Bagaimana dampak standar akuntansi entitas privat terhadap CKPN?

Metodologi CKPN bergeser dari pendekatan kolektibilitas standar menjadi penilaian kerugian yang lebih mencerminkan kondisi ekonomi aktual debitur, sehingga institusi perlu memperbarui template perhitungan, bukan hanya angkanya.

Apakah program bisa diselenggarakan in-house?

Bisa. Program dapat difasilitasi langsung di kantor BPR/BPRS Anda di seluruh Indonesia, disesuaikan dengan portofolio kredit institusi masing-masing.

Diskusikan Kebutuhan Institusi Anda

Hubungi kami untuk mendiskusikan jadwal, format (online/in-house), dan penyesuaian materi sesuai kondisi BPR/BPRS Anda.

Chat via WhatsApp   Kirim Email