Training & Konsultasi Pembiayaan UMKM

Training Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM BPR/BPRS — POJK 19/2025

Program training bagi BPR/BPRS untuk menyusun kebijakan, tata kelola, dan manajemen risiko pembiayaan UMKM sesuai POJK Nomor 19 Tahun 2025 — termasuk kesiapan Rencana Bisnis (RBB) 2026.

Konsultasi Program Ini
Mengapa Penting

Tenggat Penyesuaian Sudah Berjalan Sejak Awal 2026

POJK Nomor 19 Tahun 2025 mewajibkan seluruh Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank, termasuk BPR secara eksplisit, menyediakan kemudahan akses pembiayaan UMKM. Kebijakan dan prosedur wajib disesuaikan paling lambat 4 bulan sejak POJK berlaku efektif (awal November 2025) — tenggat ini sudah lewat sejak awal 2026 — dan rencana penyaluran pembiayaan UMKM wajib disampaikan dalam RBB 2026.

Cakupan Program

Cakupan Program

Training ini membedah tiga lapis kewajiban POJK 19/2025: tata kelola, manajemen risiko, dan rencana pembiayaan.

  1. Kewajiban tata kelola pembiayaan UMKM (rencana strategis, kebijakan, unit/fungsi khusus)
  2. Manajemen risiko pembiayaan UMKM
  3. Prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif
  4. Skema khusus pembiayaan (rantai pasok, penyesuaian siklus usaha, dan sejenisnya)
  5. Rencana penyaluran pembiayaan UMKM dalam RBB 2026
  6. Evaluasi kewajaran biaya pembiayaan secara berkala
Output yang dibawa pulang peserta: Template kebijakan & prosedur pembiayaan UMKM, kertas kerja rencana strategis untuk RBB 2026, dan checklist kesiapan tata kelola & manajemen risiko.
Untuk Siapa

Peserta yang Tepat

Direksi & Tim Kredit UMKM

Menyusun rencana strategis dan kebijakan pembiayaan UMKM yang terdokumentasi.

Tim Kepatuhan

Memastikan kebijakan pembiayaan UMKM sesuai tenggat dan ketentuan POJK 19/2025.

Tim Perencanaan / RBB

Menyusun bagian RBB 2026 terkait rencana penyaluran pembiayaan UMKM.

Dewan Komisaris

Mengawasi pelaksanaan tata kelola pemberian kemudahan akses pembiayaan UMKM.

Kenapa InDeo Institute

Bukan Training Generik

Fokus Perbankan Sejak 2010

Bukan penyedia training umum lintas industri — seluruh materi dirancang khusus untuk lembaga keuangan.

Kertas Kerja Siap Pakai

Peserta pulang membawa template yang bisa langsung dipakai, bukan sekadar teori regulasi.

Selalu Mengikuti Regulasi Terkini

Materi direview mengikuti perubahan POJK/SEOJK terbaru dari OJK.

In-House di Seluruh Indonesia

Program dapat difasilitasi langsung di kantor BPR/BPRS Anda, termasuk di luar Jakarta.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apa itu POJK 19/2025?

POJK Nomor 19 Tahun 2025 adalah peraturan OJK tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang mewajibkan Bank (termasuk BPR) dan LKNB menerapkan tata kelola, manajemen risiko, dan rencana pembiayaan UMKM.

Kapan tenggat penyesuaian kebijakan pembiayaan UMKM?

Kebijakan dan prosedur wajib disesuaikan paling lambat 4 bulan sejak POJK berlaku efektif (awal November 2025) — tenggat ini sudah lewat sejak awal 2026.

Apakah rencana pembiayaan UMKM wajib masuk RBB?

Ya. Bank dan LKNB wajib menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan UMKM dalam RBB, pertama kali untuk RBB atau perubahan RBB tahun 2026.

Apakah training bisa diselenggarakan in-house?

Bisa. Program dapat difasilitasi langsung di kantor BPR/BPRS Anda di seluruh Indonesia.

Diskusikan Kebutuhan Institusi Anda

Hubungi kami untuk mendiskusikan jadwal, format (online/in-house), dan penyesuaian materi sesuai kondisi BPR/BPRS Anda.

Chat via WhatsApp   Kirim Email