Training & Konsultasi Permodalan

Training Permodalan & Konsolidasi BPR — Kesiapan Modal Inti Minimum Rp6 Miliar

Program training bagi Direksi dan pemegang saham BPR/BPRS untuk menyusun strategi pemenuhan modal inti minimum Rp6 miliar dan kesiapan skenario konsolidasi, sesuai POJK Nomor 7 Tahun 2026, POJK Nomor 7 Tahun 2024, dan SEOJK Nomor 24 Tahun 2025.

Konsultasi Program Ini
Mengapa Penting

Konsolidasi Bukan Lagi Opsi, Melainkan Arah Kebijakan Aktif OJK

OJK secara aktif mendorong skema konsolidasi, penggabungan, atau peleburan usaha, khususnya bagi BPR/BPRS yang berada dalam kepemilikan atau pengendalian pemegang saham pengendali (PSP) yang sama. SEOJK Nomor 24 Tahun 2025 memperbarui ketentuan Rencana Bisnis (RBB), memperluas cakupannya ke penawaran umum efek, penyertaan modal, sinergi perbankan, dan kebijakan konsolidasi — sehingga rencana permodalan kini harus dituangkan eksplisit dalam RBB, bukan hanya dibahas informal antar direksi dan pemegang saham.

Cakupan Program

Cakupan Program

Training ini membedah ketentuan permodalan terbaru dan implikasinya terhadap keputusan strategis institusi Anda.

  1. Ketentuan modal inti minimum Rp6 miliar (POJK 7/2026)
  2. Skema konsolidasi, penggabungan, dan peleburan usaha (POJK 7/2024)
  3. Rencana Bisnis (RBB) sebagai dokumen kunci pemenuhan modal & konsolidasi (SEOJK 24/2025)
  4. Simulasi proyeksi modal inti dan skenario merger
  5. Penawaran umum efek dan penyertaan modal BPR
  6. Sinergi perbankan dalam kelompok kepemilikan yang sama
Output yang dibawa pulang peserta: Kertas kerja proyeksi modal inti, simulasi skenario merger, dan template bagian RBB terkait permodalan & konsolidasi.
Untuk Siapa

Peserta yang Tepat

Direksi & Pemegang Saham

Mengambil keputusan penambahan modal atau konsolidasi berdasarkan data, bukan tekanan tenggat.

Dewan Komisaris

Mengawasi kepatuhan pemenuhan modal inti dan kesiapan skenario konsolidasi.

Tim Keuangan & Treasury

Menyusun proyeksi modal inti secara berkala dan dinamis.

Sekretaris Perusahaan

Menyiapkan dokumentasi RBB yang selaras dengan ketentuan SEOJK 24/2025.

Kenapa InDeo Institute

Bukan Training Generik

Fokus Perbankan Sejak 2010

Bukan penyedia training umum lintas industri — seluruh materi dirancang khusus untuk lembaga keuangan.

Kertas Kerja Siap Pakai

Peserta pulang membawa template yang bisa langsung dipakai, bukan sekadar teori regulasi.

Selalu Mengikuti Regulasi Terkini

Materi direview mengikuti perubahan POJK/SEOJK terbaru dari OJK.

In-House di Seluruh Indonesia

Program dapat difasilitasi langsung di kantor BPR/BPRS Anda, termasuk di luar Jakarta.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apakah modal inti minimum BPR masih Rp6 miliar?

Ya. POJK Nomor 7 Tahun 2026 mempertegas ambang batas modal inti minimum Rp6 miliar, dengan sejumlah penyesuaian teknis mekanisme pemenuhannya.

Apa itu SEOJK 24/2025?

SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2025 adalah ketentuan pelaksana Rencana Bisnis (RBB) BPR yang memperluas cakupan RBB ke penawaran umum efek, penyertaan modal, sinergi perbankan, dan kebijakan konsolidasi.

Bagaimana proses konsolidasi BPR yang didorong OJK?

OJK mendorong konsolidasi khususnya bagi BPR/BPRS dalam kepemilikan atau pengendalian pemegang saham pengendali (PSP) yang sama, dengan skema penggabungan atau peleburan usaha sesuai POJK 7/2024.

Apakah training mencakup simulasi Excel proyeksi modal?

Ya, peserta menyusun kertas kerja proyeksi modal inti dan simulasi skenario merger berbasis Excel yang bisa langsung diadaptasi ke kondisi institusi masing-masing.

Diskusikan Kebutuhan Institusi Anda

Hubungi kami untuk mendiskusikan jadwal, format (online/in-house), dan penyesuaian materi sesuai kondisi BPR/BPRS Anda.

Chat via WhatsApp   Kirim Email