Training & Konsultasi Teknologi Informasi

Training Tata Kelola & Keamanan Siber TI BPR/BPRS — POJK 34/2025

Program training bagi BPR/BPRS untuk membangun tata kelola TI, manajemen risiko TI, dan keamanan siber sesuai POJK Nomor 34 Tahun 2025 — menggantikan POJK 75/2016, dengan tenggat penyesuaian 1 tahun.

Konsultasi Program Ini
Mengapa Penting

Standar TI Lama Sudah Tidak Berlaku — Ketentuan Baru Jauh Lebih Rinci

POJK Nomor 34 Tahun 2025 menggantikan sepenuhnya POJK 75/POJK.03/2016 dan SEOJK 15/SEOJK.03/2017 yang selama ini jadi acuan standar TI BPR/BPRS, dengan cakupan yang jauh lebih rinci mencakup arsitektur TI, manajemen risiko TI, keamanan informasi, dan Disaster Recovery Plan yang teruji — merespons meningkatnya risiko digital seiring adopsi layanan digital BPR/BPRS.

Cakupan Program

Cakupan Program

Training ini membedah empat area wajib sesuai POJK 34/2025 dan PADK 43/2025 sebagai ketentuan pelaksananya.

  1. Tata kelola TI — keselarasan strategi TI dengan rencana bisnis
  2. Arsitektur TI bagi BPR/BPRS berlayanan digital
  3. Manajemen risiko TI — identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian
  4. Keamanan informasi dan ketahanan siber
  5. Disaster Recovery Plan (DRP) yang teruji efektif
  6. Ketentuan kerja sama dengan pihak penyedia jasa TI eksternal
Output yang dibawa pulang peserta: Template kebijakan tata kelola TI, kertas kerja manajemen risiko TI, dan checklist kesiapan Disaster Recovery Plan.
Untuk Siapa

Peserta yang Tepat

Direksi & Kepala IT

Memastikan strategi TI selaras dengan rencana bisnis dan ketentuan baru.

Tim Kepatuhan

Memverifikasi kesiapan dokumentasi tata kelola TI menjelang tenggat akhir 2026.

Dewan Komisaris

Mengawasi pelaksanaan tata kelola dan manajemen risiko TI.

Tim Operasional TI

Menyusun dan menguji Disaster Recovery Plan sesuai ketentuan.

Kenapa InDeo Institute

Bukan Training Generik

Fokus Perbankan Sejak 2010

Bukan penyedia training umum lintas industri — seluruh materi dirancang khusus untuk lembaga keuangan.

Kertas Kerja Siap Pakai

Peserta pulang membawa template yang bisa langsung dipakai, bukan sekadar teori regulasi.

Selalu Mengikuti Regulasi Terkini

Materi direview mengikuti perubahan POJK/SEOJK terbaru dari OJK.

In-House di Seluruh Indonesia

Program dapat difasilitasi langsung di kantor BPR/BPRS Anda, termasuk di luar Jakarta.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apa itu POJK 34/2025?

POJK Nomor 34 Tahun 2025 adalah peraturan OJK tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh BPR dan BPR Syariah, dilengkapi ketentuan pelaksana PADK Nomor 43/PADK.03/2025.

Apa yang digantikan oleh POJK 34/2025?

POJK ini menggantikan sepenuhnya POJK Nomor 75/POJK.03/2016 dan SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2017 yang sebelumnya menjadi acuan standar TI BPR/BPRS.

Berapa lama tenggat penyesuaian POJK 34/2025?

Ketentuan ini berlaku 1 tahun sejak diundangkan (16-17 Desember 2025), sehingga BPR/BPRS memiliki waktu hingga sekitar akhir 2026 untuk menyesuaikan diri sepenuhnya.

Apakah training mencakup Disaster Recovery Plan?

Ya, peserta menyusun checklist kesiapan Disaster Recovery Plan (DRP) yang teruji sesuai ketentuan keamanan informasi dan ketahanan siber POJK 34/2025.

Diskusikan Kebutuhan Institusi Anda

Hubungi kami untuk mendiskusikan jadwal, format (online/in-house), dan penyesuaian materi sesuai kondisi BPR/BPRS Anda.

Chat via WhatsApp   Kirim Email