Program training bagi BPR/BPRS untuk membangun tata kelola TI, manajemen risiko TI, dan keamanan siber sesuai POJK Nomor 34 Tahun 2025 — menggantikan POJK 75/2016, dengan tenggat penyesuaian 1 tahun.
Konsultasi Program IniPOJK Nomor 34 Tahun 2025 menggantikan sepenuhnya POJK 75/POJK.03/2016 dan SEOJK 15/SEOJK.03/2017 yang selama ini jadi acuan standar TI BPR/BPRS, dengan cakupan yang jauh lebih rinci mencakup arsitektur TI, manajemen risiko TI, keamanan informasi, dan Disaster Recovery Plan yang teruji — merespons meningkatnya risiko digital seiring adopsi layanan digital BPR/BPRS.
Training ini membedah empat area wajib sesuai POJK 34/2025 dan PADK 43/2025 sebagai ketentuan pelaksananya.
Memastikan strategi TI selaras dengan rencana bisnis dan ketentuan baru.
Memverifikasi kesiapan dokumentasi tata kelola TI menjelang tenggat akhir 2026.
Mengawasi pelaksanaan tata kelola dan manajemen risiko TI.
Menyusun dan menguji Disaster Recovery Plan sesuai ketentuan.
Bukan penyedia training umum lintas industri — seluruh materi dirancang khusus untuk lembaga keuangan.
Peserta pulang membawa template yang bisa langsung dipakai, bukan sekadar teori regulasi.
Materi direview mengikuti perubahan POJK/SEOJK terbaru dari OJK.
Program dapat difasilitasi langsung di kantor BPR/BPRS Anda, termasuk di luar Jakarta.
POJK Nomor 34 Tahun 2025 adalah peraturan OJK tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh BPR dan BPR Syariah, dilengkapi ketentuan pelaksana PADK Nomor 43/PADK.03/2025.
POJK ini menggantikan sepenuhnya POJK Nomor 75/POJK.03/2016 dan SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2017 yang sebelumnya menjadi acuan standar TI BPR/BPRS.
Ketentuan ini berlaku 1 tahun sejak diundangkan (16-17 Desember 2025), sehingga BPR/BPRS memiliki waktu hingga sekitar akhir 2026 untuk menyesuaikan diri sepenuhnya.
Ya, peserta menyusun checklist kesiapan Disaster Recovery Plan (DRP) yang teruji sesuai ketentuan keamanan informasi dan ketahanan siber POJK 34/2025.
Hubungi kami untuk mendiskusikan jadwal, format (online/in-house), dan penyesuaian materi sesuai kondisi BPR/BPRS Anda.
Chat via WhatsApp Kirim Email