Workshop KPI & Analisa Beban Kerja

Cascading KPI & Analisa Beban Kerja: Menerjemahkan RBB Menjadi Target Kinerja Unit & Individu

Bukan sekadar template KPI. Program ini menerjemahkan kewajiban Pasal 6 POJK No. 15/POJK.03/2021 menjadi sistem KPI dan Analisa Beban Kerja yang defensible — lengkap dengan kertas kerja siap pakai.

Daftar Sekarang
Kenapa Program Ini Berbeda

Dibangun dari Titik Terputusnya KPI dengan RBB

Banyak institusi menyusun KPI sebagai latihan administratif tahunan — terputus dari Rencana Bisnis Bank yang sudah disahkan Direksi dan Komisaris. Akibatnya, saat realisasi RBB meleset, tidak ada cara menelusuri unit atau jabatan mana yang menjadi akar penyebabnya.

Program ini dibangun dari titik itu. Dasar hukumnya eksplisit: Pasal 6 POJK No. 15/POJK.03/2021 mewajibkan RBB memuat rencana pengembangan organisasi, TI, dan SDM. KPI per jabatan dan Analisa Beban Kerja (ABK) adalah instrumen untuk menjalankan kewajiban tersebut secara terukur — sekaligus menjadi dokumen pendukung saat institusi melaporkan pelaksanaan RBB ke OJK.

Cakupan Program

Apa yang Dipelajari

Program terdiri dari dua track yang saling melengkapi. Track A dapat diikuti terpisah oleh Direksi/Komisaris yang hanya memerlukan sisi governance.

Track A — Governance & Oversight

75 menit · dapat diikuti terpisah

Kedudukan hukum KPI dalam RBB, peran pengesahan dan pengawasan Direksi/Komisaris, serta batas kewenangan dengan kebijakan remunerasi.

Track B — Teknis & Implementasi

120 menit

Memetakan pos RBB ke job description, menyusun KPI kuantitatif berbasis prinsip SMART, Analisa Beban Kerja, skoring dan monitoring, hingga teknik alignment tiga lapis (RBB–unit–individu).

Kertas Kerja

Yang Dibawa Pulang Peserta

Tiga alat bantu Excel siap pakai — bukan sekadar materi presentasi.

  1. Matriks KPI per Jabatan — terhubung langsung ke pos RBB
  2. Worksheet Analisa Beban Kerja
  3. Template Monitoring & Skoring Kinerja
Prinsip yang dipegang: total kontribusi KPI individu dalam satu unit harus menutup KPI unit, dan total KPI unit harus menutup pos RBB yang relevan — sehingga ukuran kinerja bisa dipertanggungjawabkan ke OJK.
Untuk Siapa

Peserta yang Tepat

Direksi & Dewan Komisaris BPR/BPRS

Memahami kedudukan hukum KPI dalam RBB serta peran pengesahan dan pengawasannya.

Kepala Bagian SDM / Kepatuhan

Menyusun KPI per jabatan dan kertas kerja ABK yang defensible saat pelaporan RBB ke OJK.

Kepala Unit Kerja

Menurunkan pos RBB menjadi target unit dan individu yang proporsional terhadap kapasitas kerja.

Tim Perencanaan / RBB

Menjaga konsistensi tiga lapis antara RBB, KPI unit, dan KPI individu.

Jadwal Penyelenggaraan

Detail Penyelenggaraan

DurasiSetengah hari (08.30–13.00 WIB) · Track A 09.00–10.15, Track B 10.30–12.30
FormatOnline / Onsite (menyesuaikan kebutuhan institusi)
Dasar hukumPasal 6 POJK No. 15/POJK.03/2021; SEOJK No. 52/SEOJK.03/2016; SEOJK No. 30/2021
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah program ini menggantikan modul remunerasi di Tata Kelola 12 Pilar?

Tidak. Program ini fokus pada eksekusi teknis KPI dan ABK. Kebijakan remunerasi berbasis kinerja dibahas di program Tata Kelola 12 Pilar InDeo.

Apakah Track A bisa diikuti tanpa Track B?

Bisa. Track A dijual terpisah untuk Direksi/Komisaris yang hanya memerlukan sisi governance dan pengawasan.

Apakah materi mengacu pada revisi POJK RBB terbaru?

OJK sedang menyiapkan revisi POJK RBB (ditargetkan terbit kuartal III 2026). Materi akan dimutakhirkan begitu aturan final terbit.

Pendaftaran

Daftar Program Cascading KPI & ABK

Isi formulir di bawah ini. Tim InDeo Institute akan menghubungi Anda untuk konfirmasi jadwal batch, format (online/onsite), dan pembayaran.

Ada Pertanyaan Sebelum Mendaftar?

Hubungi kami untuk mendiskusikan jadwal, format (online/onsite), dan penyesuaian materi sesuai kondisi BPR/BPRS Anda.

Chat via WhatsApp   Kirim Email